UrusanAkta No. 021/NDA/NRT-SM/XII/2025 · 4 Des 2025
Perpanjangan. Langkah tindak lanjut adalah saran dari praktik umum; tandai tidak berlaku bila tidak relevan.
0% selesai
0 dari 4 langkah
1Sedang dikerjakan21 Okt 20261. Tinjau dan putuskan: perpanjang, ubah, atau akhiriLegal
Masa berlaku berakhir 4 Des 2026. Langkah dari pustaka aturan masa berlaku (belum diverifikasi).
Perpanjang atau putuskan sebelum masa berlaku habisaturan belum diverifikasiMasa berlaku tertulis pada izin/perjanjian itu sendiri; perpanjangan perizinan berusaha diajukan sebelum berakhir (PP 5/2021); kontrak berakhir menurut klausulnya (KUHPerdata Ps. 1338).Tamu hanya dapat melihat.
2Menunggu4 Nov 20262. Kirim surat permintaan perpanjangan ke pihak lawan (draf disiapkan DOX)Legal
Masa berlaku berakhir 4 Des 2026. Langkah dari pustaka aturan masa berlaku (belum diverifikasi).
Perpanjang atau putuskan sebelum masa berlaku habisaturan belum diverifikasiMasa berlaku tertulis pada izin/perjanjian itu sendiri; perpanjangan perizinan berusaha diajukan sebelum berakhir (PP 5/2021); kontrak berakhir menurut klausulnya (KUHPerdata Ps. 1338).Tamu hanya dapat melihat.
3Menunggu27 Nov 20263. Tanda tangani addendum perpanjangan atau perjanjian baruLegal
Masa berlaku berakhir 4 Des 2026. Langkah dari pustaka aturan masa berlaku (belum diverifikasi).
Perpanjang atau putuskan sebelum masa berlaku habisaturan belum diverifikasiMasa berlaku tertulis pada izin/perjanjian itu sendiri; perpanjangan perizinan berusaha diajukan sebelum berakhir (PP 5/2021); kontrak berakhir menurut klausulnya (KUHPerdata Ps. 1338).Tamu hanya dapat melihat.
4Menunggu4 Des 20264. Unggah dokumen baru ke DOXLegal
Masa berlaku berakhir 4 Des 2026. Langkah dari pustaka aturan masa berlaku (belum diverifikasi).
Perpanjang atau putuskan sebelum masa berlaku habisaturan belum diverifikasiMasa berlaku tertulis pada izin/perjanjian itu sendiri; perpanjangan perizinan berusaha diajukan sebelum berakhir (PP 5/2021); kontrak berakhir menurut klausulnya (KUHPerdata Ps. 1338).Tamu hanya dapat melihat.