KewajibanDapatkan SK Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:NamaPemicuAkta mengubah: Nama
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 21: perubahan AD tertentu memerlukan persetujuan Menteri; lainnya cukup pemberitahuan; diajukan paling lambat 30 hari sejak akta.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan SK Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Tempat kedudukanPemicuAkta mengubah: Tempat kedudukan
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 21: perubahan AD tertentu memerlukan persetujuan Menteri; lainnya cukup pemberitahuan; diajukan paling lambat 30 hari sejak akta.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan SK Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Maksud dan tujuan / KBLIPemicuAkta mengubah: Maksud dan tujuan / KBLI
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 21: perubahan AD tertentu memerlukan persetujuan Menteri; lainnya cukup pemberitahuan; diajukan paling lambat 30 hari sejak akta.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan SK Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Modal dasarPemicuAkta mengubah: Modal dasar
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 21: perubahan AD tertentu memerlukan persetujuan Menteri; lainnya cukup pemberitahuan; diajukan paling lambat 30 hari sejak akta.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Modal ditempatkan dan disetorPemicuAkta mengubah: Modal ditempatkan dan disetor
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 21: perubahan AD tertentu memerlukan persetujuan Menteri; lainnya cukup pemberitahuan; diajukan paling lambat 30 hari sejak akta.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Nilai nominal sahamPemicuAkta mengubah: Nilai nominal saham
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 21: perubahan AD tertentu memerlukan persetujuan Menteri; lainnya cukup pemberitahuan; diajukan paling lambat 30 hari sejak akta.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Pemegang sahamPemicuAkta mengubah: Pemegang saham
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 29 dan 94/111: perubahan data perseroan (pemegang saham, Direksi, Dewan Komisaris, alamat) diberitahukan kepada Menteri paling lambat 30 hari.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:DireksiPemicuAkta mengubah: Direksi
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 29 dan 94/111: perubahan data perseroan (pemegang saham, Direksi, Dewan Komisaris, alamat) diberitahukan kepada Menteri paling lambat 30 hari.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:Dewan KomisarisPemicuAkta mengubah: Dewan Komisaris
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 29 dan 94/111: perubahan data perseroan (pemegang saham, Direksi, Dewan Komisaris, alamat) diberitahukan kepada Menteri paling lambat 30 hari.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanDapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDsk:AlamatPemicuAkta mengubah: Alamat
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUUPT Ps. 29 dan 94/111: perubahan data perseroan (pemegang saham, Direksi, Dewan Komisaris, alamat) diberitahukan kepada Menteri paling lambat 30 hari.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanPerbarui Daftar Pemegang Saham
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDdps_updatePemicuAkta mengubah: Pemegang saham, Modal ditempatkan dan disetor
Tenggat7 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumUU 40/2007 (UUPT) Ps. 50: Direksi wajib mengadakan dan memelihara daftar pemegang saham dan daftar khusus.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanPerbarui data pemilik manfaat (BO) di AHU
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDbo_updatePemicuAkta mengubah: Pemegang saham
Tenggat30 hari sejak tanggal akta
BidangLegal
Dasar hukumPerpres 13/2018 dan Permenkumham 15/2019: pengkinian data pemilik manfaat ke AHU; praktik umum 30 hari setelah perubahan.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.
KewajibanPotong dan setor PPh atas dividen, terbitkan bukti potong
aktifgavelaturan belum diverifikasiIDdividend_taxPemicuAkta mengubah: Dividen
Tenggat40 hari sejak tanggal akta
BidangKeuangan & Pajak
Dasar hukumUU PPh Ps. 23/26 dan PMK 18/2021: pemotongan PPh atas dividen dan penyetoran paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya; bukti potong.Ditulis dari pengetahuan umum; belum diperiksa penasihat hukum.