auto_awesome
Keluar
KontakBima Wiratama

Jakarta Selatan

6 dokumen
Surat RegulatorNo. S-312/D.05/2026Direktur Utama (ditujukan kepada)OJK meminta PT Nusa Raya Teknologi menyampaikan salinan akta perubahan pengurus beserta bukti penerimaan pemberitahuan Kemenkum, daftar riwayat hidup dan dokumen pendukung Direktur Utama baru, paling lambat 25 Oktober 2026; keterlambatan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.29 Sep 2026AktaNo. 12Penghadap / Direktur UtamaMenyatakan keputusan RUPS Luar Biasa PT Nusa Raya Teknologi tanggal 2 Maret 2026: Bima Wiratama menjadi Direktur Utama menggantikan Hendra Wiratama, Dewi Kartika diangkat sebagai Direktur, Hendra Wiratama menjadi Komisaris Utama dan Lestari Wiratama tetap Komisaris, masa jabatan 5 tahun sampai 14 Maret 2031.14 Mar 2026Keputusan PSNo. 01/RUPS-LB/NRT/III/2026Pemegang sahamRUPS Luar Biasa yang dihadiri seluruh pemegang saham memberhentikan dengan hormat Hendra Wiratama sebagai Direktur Utama dan mengangkatnya sebagai Komisaris Utama, mengangkat Bima Wiratama sebagai Direktur Utama dan Dewi Kartika sebagai Direktur, serta menugaskan Direksi menyatakannya dalam akta notaris.2 Mar 2026DPSNo. DPS/NRT/IX/2024Pemegang sahamDaftar pemegang saham setelah jual beli saham Akta No. 21/2024: Hendra Wiratama 1.500 saham (60%), Lestari Wiratama 500 saham (20%), Bima Wiratama 500 saham (20%); modal ditempatkan dan disetor Rp2.500.000.000.5 Sep 2024Akta Jual Beli SahamNo. 21Pembeli / Pemegang saham / DirekturLestari Wiratama menjual 500 saham PT Nusa Raya Teknologi (nilai nominal seluruhnya Rp500.000.000) kepada Bima Wiratama dengan persetujuan RUPS. Susunan pemegang saham menjadi Hendra Wiratama 1.500 saham (60%), Lestari Wiratama 500 saham (20%), Bima Wiratama 500 saham (20%).20 Agu 2024Akta PendirianNo. 3DirekturPendirian PT Nusa Raya Teknologi berkedudukan di Jakarta Selatan dengan modal dasar Rp4.000.000.000 dan modal ditempatkan Rp1.000.000.000 (1.000 saham). Hendra Wiratama diangkat sebagai Direktur Utama, Bima Wiratama sebagai Direktur, dan Lestari Wiratama sebagai Komisaris untuk masa jabatan 5 tahun.12 Feb 2019