Diminta oleh Surat Permintaan Penyampaian Dokumen No. S-312/D.05/2026 tanggal 29 Sep 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan. · Kepatuhan · 25 Okt 2026
Tanda terima, bukti bayar dan laporan
Skor = jenis, periode, nomor surat, instansi, tanggal dan kata yang cocok. Melampirkan menutup pekerjaan sebagai keputusan Anda.
Cetakan portal yang membuktikan Laporan Berkala Penyelenggara ITSK Semester I 2026 PT Nusa Raya Teknologi telah diterima OJK pada 3 Juli 2026 pukul 14.12 WIB.
Jenis bukti sesuai pekerjaanInstansi sama: OJK
SPT Tahunan PPh Badan PT Nusa Raya Teknologi tahun pajak 2025 (status nihil/kurang bayar telah dilunasi) dengan bukti penerimaan elektronik tanggal 28 April 2026.
SPT Tahunan PPh Badan PT Nusa Raya Teknologi tahun pajak 2024 (status nihil/kurang bayar telah dilunasi) dengan bukti penerimaan elektronik tanggal 25 April 2025.
Dokumen lain (15)
Kebijakan yang menetapkan klasifikasi dokumen, penanggung jawab per bidang, masa retensi (akta dan SK permanen; kontrak 10 tahun setelah berakhir; pajak 10 tahun), serta kewajiban mencatat peminjaman asli.
KAP Santoso, Prabowo & Rekan memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan PT Nusa Raya Teknologi tahun buku 2025: total aset Rp31,8 miliar, pendapatan Rp23,1 miliar, laba bersih Rp2,0 miliar.
Mutasi rekening operasional PT Nusa Raya Teknologi di PT Bank Arta Persada periode Agustus 2026: 7 transaksi, saldo awal Rp1.498.170.900,00.
Mutasi rekening operasional PT Nusa Raya Teknologi di PT Bank Arta Persada periode Juli 2026: 7 transaksi, saldo awal Rp1.842.310.500,00.
Direktur Utama Hendra Wiratama memberi kuasa kepada Yudi Pratama (Manajer Pengadaan) untuk menandatangani perjanjian pembelian barang/jasa operasional sampai Rp500 juta per perjanjian, berlaku sampai 31 Desember 2026.
Direktur Utama Hendra Wiratama memberi kuasa kepada Yudi Pratama (Manajer Pengadaan) untuk menandatangani perjanjian pembelian barang/jasa operasional sampai Rp500 juta per perjanjian, berlaku sampai 31 Desember 2025.
NDA satu tahun (4 Desember 2025–4 Desember 2026) dengan CV Sumber Makmur untuk penjajakan kerja sama distribusi dan integrasi sistem persediaan; kewajiban kerahasiaan berlanjut 2 tahun setelah berakhir.
PT Nusa Raya Teknologi menyewa ruang kantor 420 m² di Nusa Raya Tower lantai 5 dari PT Serpong Properti Indah selama 3 tahun (1 Januari 2025–31 Desember 2027) dengan harga sewa Rp185.000/m²/bulan ditambah biaya layanan, jaminan 3 bulan sewa.
Addendum I menambah modul "Prakiraan Permintaan" dan integrasi ERP ke lingkup PKS dengan PT Mitra Jaya serta mengganti Lampiran A (skema tarif) dengan Lampiran A-1; ketentuan lain PKS tetap berlaku.
PT Nusa Raya Teknologi menyediakan lisensi dan layanan platform analitik "Nusa Insight" kepada PT Mitra Jaya selama 3 tahun (1 Februari 2024–31 Januari 2027) dengan skema tarif di Lampiran A, SLA 99,5%, dan perpanjangan otomatis.
OJK meminta PT Nusa Raya Teknologi menyampaikan salinan akta perubahan pengurus beserta bukti penerimaan pemberitahuan Kemenkum, daftar riwayat hidup dan dokumen pendukung Direktur Utama baru, paling lambat 25 Oktober 2026; keterlambatan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
OJK mencatat PT Nusa Raya Teknologi sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (klaster agregasi jasa keuangan) dengan kewajiban pelaporan berkala per semester dan pelaporan setiap perubahan pengurus/pemegang saham.
Surat keterangan domisili PT Nusa Raya Teknologi di Gedung Graha Nusa Lt. 12, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45, Jakarta Selatan 12930; pindaian miring dan sebagian tertutup stempel, berlaku satu tahun.
PT Nusa Raya Teknologi dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak terhitung 10 April 2019.
Kartu NPWP PT Nusa Raya Teknologi terdaftar di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu sejak 25 Februari 2019 (alamat masih Jakarta Selatan).